Keenan Nasution Tolak Uang Royalti "Nuansa Bening" yang diberikan Manajemen Vidi Aldiano
Arteesid.com - Keenan Nasution, seorang musisi legendaris Indonesia, baru-baru ini menjadi sorotan setelah menolak pemberian uang sebesar Rp 50 juta dari manajemen Vidi Aldiano. Penolakan ini terkait dengan lagu "Nuansa Bening" yang diciptakan oleh Keenan pada tahun 1978 dan dinyanyikan ulang oleh Vidi pada tahun 2008. Keenan merasa bahwa cara pemberian tersebut tidak tepat dan menekankan pentingnya transparansi serta komunikasi yang baik antara pencipta lagu dan penyanyi.
Latar Belakang Lagu "Nuansa Bening"
"Nuansa Bening" adalah salah satu karya monumental Keenan Nasution yang dirilis pada tahun 1978. Lagu ini mendapatkan tempat istimewa di hati pendengar musik Indonesia karena liriknya yang puitis dan melodi yang menenangkan. Pada tahun 2008, Vidi Aldiano, seorang penyanyi muda berbakat, membawakan kembali lagu ini dalam albumnya "Pelangi di Malam Hari". Versi Vidi berhasil menarik perhatian generasi muda dan memperkenalkan kembali "Nuansa Bening" ke khalayak yang lebih luas.
Kurangnya Komunikasi dan Transparansi
Meskipun "Nuansa Bening" telah dinyanyikan ulang oleh Vidi sejak 2008, Keenan Nasution mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun tidak ada komunikasi atau pertemuan antara dirinya dan pihak manajemen Vidi Aldiano terkait royalti atau apresiasi atas penggunaan lagunya. Baru pada tahun 2024, manajemen Vidi mendatangi Keenan di kediamannya dengan membawa uang sebesar Rp 50 juta sebagai tanda terima kasih. Namun, Keenan merasa pendekatan ini kurang tepat karena dilakukan tanpa komunikasi sebelumnya dan tanpa perhitungan royalti yang jelas.
Dalam konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Keenan menyatakan ketidaknyamanannya terhadap cara tersebut. Ia menekankan bahwa selama ini tidak ada komunikasi, dan tiba-tiba pihak manajemen datang membawa uang tanpa penjelasan yang memadai. Keenan menginginkan adanya perhitungan royalti yang transparan sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku sejak 2014.
Pentingnya Penghargaan terhadap Hak Cipta
Kasus ini menyoroti pentingnya penghargaan terhadap hak cipta dan komunikasi yang baik antara pencipta lagu dan penyanyi. Keenan Nasution menegaskan bahwa pemberian uang secara tiba-tiba tanpa adanya komunikasi sebelumnya bukanlah cara yang tepat untuk menghargai karya seseorang. Ia berharap agar ke depannya, pihak-pihak yang ingin membawakan ulang sebuah lagu dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pencipta aslinya dan memastikan adanya perhitungan royalti yang transparan.
Respons Vidi Aldiano
Setelah pernyataan Keenan Nasution mencuat ke publik, Vidi Aldiano memberikan tanggapan melalui akun media sosialnya. Vidi menyatakan bahwa saat ini ia sedang fokus pada pemulihan kesehatannya setelah berjuang melawan kanker ginjal sejak 2019. Oleh karena itu, ia belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait isu tersebut.
Refleksi terhadap Industri Musik Indonesia
Insiden ini menjadi refleksi bagi industri musik Indonesia tentang pentingnya menghargai hak cipta dan memastikan adanya komunikasi yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam produksi dan distribusi musik. Pencipta lagu memiliki hak moral dan ekonomi atas karya mereka, dan sudah seharusnya mendapatkan apresiasi yang layak. Di sisi lain, penyanyi atau pihak yang ingin membawakan ulang sebuah lagu perlu memastikan bahwa mereka telah mendapatkan izin dan melakukan perhitungan royalti yang sesuai.
Selain itu, kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya edukasi mengenai hak cipta di kalangan pelaku industri musik. Banyak permasalahan yang timbul akibat kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan konflik semacam ini dapat diminimalisir di masa mendatang.
Kesimpulan
Penolakan Keenan Nasution terhadap pemberian uang Rp 50 juta dari manajemen Vidi Aldiano menyoroti pentingnya transparansi, komunikasi, dan penghargaan terhadap hak cipta dalam industri musik. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai karya seni dan memastikan adanya komunikasi yang baik antara pencipta dan penyanyi. Dengan demikian, ekosistem musik Indonesia dapat berkembang lebih sehat dan harmonis.